Jerman Telah Melegalkan Penggunaan Ganja untuk Rekreasi

Ganja

 

Jerman telah secara resmi menyetujui kepemilikan dan budidaya tanaman rekreasi ganja, seperti yang dilaporkan oleh Menguap360.

Berdasarkan undang-undang baru, orang dewasa berusia 18 tahun ke atas akan diizinkan memiliki hingga 25 gram ganja di tempat umum dan hingga 50 gram di dalam rumah pribadi mereka. Selain itu, setiap rumah tangga akan diizinkan menanam hingga tiga tanaman ganja.

Ganja

Meskipun undang-undang tersebut berpotensi berlaku paling cepat pada tanggal 1 April, masih ada kemungkinan penundaan. RUU tersebut harus ditinjau oleh Bundesrat, badan legislatif yang mewakili negara-negara Jerman, dan bahkan mungkin harus menjalani pengawasan komite mediasi, yang dapat memperpanjang proses adopsi akhir.

Mengingat kekhawatiran yang diajukan oleh Uni Eropa, RUU tersebut tidak mengatur pendirian apotik atau apotek yang memiliki izin. Sebaliknya, peraturan tersebut menguraikan ketentuan bagi “klub sosial ganja” nirlaba untuk mengolah dan mendistribusikan ganja kepada maksimal 500 anggota per klub. Tergantung pada kemajuan RUU tersebut, klub-klub ini dapat mulai beroperasi pada awal Juli.

Selain itu, ada diskusi yang sedang berlangsung mengenai rancangan undang-undang lain yang akan memulai program percontohan untuk penjualan ganja komersial di kota-kota tertentu di Jerman, seperti dilansir Marijuana Moment. Namun, undang-undang semacam itu perlu ditinjau oleh Komisi Eropa sebelum diterapkan.

Legalisasi Ganja Masih Belum Jelas

Setelah diberlakukan, Jerman akan menjadi negara kesembilan di dunia dan negara anggota Uni Eropa ketiga yang melegalkan rekreasi ganja. Meskipun demikian, tidak semua anggota parlemen menerima undang-undang baru tersebut. Anggota Bundestag yang konservatif telah menyatakan penolakannya, dan menunjukkan niat mereka untuk mencabut legalisasi sepenuhnya jika mereka mengambil alih kekuasaan setelah pemilu tahun depan.

Sungguh William
Penulis: Sungguh William

Apakah Anda Menikmati Artikel ini?

0 0

Tinggalkan Balasan

0 komentar
Masukan Inline
Lihat semua komentar